Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
ADVERTISEMENT
Husein Alatas, pemilik jasa pengobatan alternatif, ditangkap karena kasus pencabulan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban pada saat itu kehilangan kesadaran saat dicabuli oleh Husein. Husein membacakan sejumlah doa-doa dan menepuk pundak korban, seketika korban pun merasa terhipnotis.
ADVERTISEMENT