news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ibu Bawa Poster Anaknya Butuh Ganja di CFD, DPR Dorong RI Kaji Ganja untuk Medis

28 Juni 2022 16:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris berpandangan Indonesia perlu melakukan kajian tentang pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis. Ia menyebut 50 negara sudah memiliki program ganja medis seperti Thailand dan Malaysia.
ADVERTISEMENT
"Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja (Cannabis Sativa) untuk kepentingan medis. Kajian medis yang objektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia," kata Charles, Selasa (28/6).
"Di seluruh dunia kini terdapat lebih dari 50 negara yang telah memiliki program ganja medis, termasuk negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand," lanjutnya.
Ia menjelaskan pada akhir 2020, Komisi Narkotika PBB (CND) sudah mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal tentang Narkotika tahun 1961. Artinya, ganja sudah dihapus dari daftar narkoba paling berbahaya yang tidak memiliki manfaat medis. Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #kumparanvideo