Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Sabu Hasil Sitaan Polres Bukittinggi
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa didakwa menjual sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi. Ia disebut telah mengantongi Rp 300 juta dari penjualan barang haram itu. Tindakan dugaan penjualan ini dilakukan Teddy bersama mantan anak buahnya, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Dody kemudian dibantu seorang bernama Syamsul Ma'arif. Seperti apa jalannya sidang dakwaan Irjen Teddy Minahasa? Selengkapnya, simak video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT
