Keluarga George Floyd Terima USD 27 Juta dari Kota Minnesota, Amerika Serikat

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Keluarga George Floyd, warga kulit hitam Amerika Serikat yang tewas saat ditangkap petugas kepolisian di Minneapolis, telah menerima pembayaran sebesar USD 27 juta dari Kota Minnesota. Pembayaran ini merupakan hasil gugatan federal yang diajukan keluarga Floyd pada Juli 2020 terhadap Kota Minneapolis.

Pembayaran tersebut adalah pembayaran pra-peradilan terbesar dalam kasus kematian karena pelanggaran hak sipil dalam sejarah AS. Kematian Floyd memicu demo besar di bawah gerakan Black Lives Matter. Insiden itu dianggap sebagai puncak gunung es dari rasialisme dan kekerasan polisi di Amerika Serikat.

#kumparanvideo