Ketahuan Bakar Sampah Sembarangan di Tangerang Raya, Siap-siap Kena Sanksi
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, secara serentak mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengelolaan sampah dan sanksi bagi pembakar sampah. Apa penyebabnya? Selengkapnya, simak video atas. #focus #bakarsampah #news #newsflash
ADVERTISEMENT
