KK, Akta Lahir, dan Kematian Bisa Cetak Sendiri di Kertas HVS

8 Juli 2020 21:27 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Setelah meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), kini Dukcapil membolehkan masyarakat mencetak sendiri dokumen kependudukan selain e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), dengan kertas putih HVS biasa. Terobosan ini terwujud berkat digitalisasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk), dan tanda tangan elektronik (TTE) yang diterapkan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sejak periode awal 2019.
ADVERTISEMENT
Bagaimana cara mencetak mandiri? Simak dalam video di atas. #kumparanvideo
Simak juga panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.