KRL vs Mobil di Citayam, PT KAI Akan Tuntut Pengemudi Mobil

21 April 2022 13:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 9 Oktober 2022 15:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PT KAI akan melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pemilik mobil yang menabrak atau menemper KRL jurusan Bogor-Jakarta Kota Rabu (20/4). Pihak KAI menyayangkan kecerobohan pengguna jalan yang tak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan terjadinya gangguan perjalanan KRL yang menghambat aktivitas masyarakat. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT