Langkah Kemlu Panggil Kedubes Inggris Terkait Bendera LGBT Dinilai Tepat

24 Mei 2022 14:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 6 Oktober 2022 10:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri RI memanggil perwakilan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. Pemanggilan ini terkait pengibaran bendera LGBT di lingkungan Kedubes Inggris.
ADVERTISEMENT
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai langkah Kemlu sudah sangat tepat untuk meminta klarifikasi dari pihak Kedubes Inggris.
"Kemlu telah memanggil (summon) Dubes Inggris untuk Indonesia untuk melakukan klarifikasi buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris. Tindakan Kemlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik," kata Hikmahanto dalam keterangannya, Selasa (24/5). Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #kumparanVideo