Nadiem Minta Beri Sanksi Tegas Pihak yang Mewajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab

25 Januari 2021 16:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Nadiem Makarim minta pemda Sumbar tindak tegas pihak sekolah SMKN 2 Padang yang mewajibkan siswi non muslim memakai jilbab. Menurutnya, hal ini amat bertentangan dengan Undang-Undang dan Permendikbud. Nadiem juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberi sanksi pada pihak sekolah, tidak terkecuali sanksi pembebasan jabatan. Ke depannya, Nadiem akan memberikan surat edaran dan nomor hotline pengaduan untuk menghindari terulangnya praktik intoleransi di lingkungan sekolah. Dalam video viral, terlihat sosok kepala sekolah SMKN 2 Padang yang menyatakan kepada orang tua murid siswi bahwa berjilbab di sekolah adalah wajib dan sudah diatur ketentuannya dalam peraturan. Disdik Sumbar dengan tegas merespon video tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada sekolah baik di Sumbar maupun daerah lainnya yang mewajibkan siswa-siswi non muslim untuk berjilbab.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya, simak video di atas. #Kumparanvideo
--
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona