Otak Pungli di Rutan KPK Jadi Tersangka KPK

6 Maret 2024 21:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hengki, yang disebut-sebut sebagai otak kasus pungli di Rutan KPK, ditetapkan sebagai tersangka. Hengki jadi satu dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pada 2017-2022, Hengki ditugaskan di Rutan KPK sebelum akhirnya dipindah ke Pemprov DKI. Sebagai “otak” kasus pungli ini, Hengki berperan penting dalam mengkoordinasi dan mengatur harga fasilitas yang diselundupkan.
ADVERTISEMENT
Kasus pungli di Rutan KPK ini diduga terjadi sejak 2016 dan melibatkan puluhan pegawai. Saat ini, 90 pegawai sudah diputuskan melanggar etik.
Selengkapnya saksikan video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash