Pasutri Pembuat Bakso Ayam Tiren Berpengawet di Yogyakarta Ditangkap!

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Ada-ada saja ide buruk pedagang dalam mencari keuntungan melimpah. Pasangan suami istri berinisial MHS (51) dan AHR (50) asal Jetis, Kabupaten Bantul ditangkap lantaran memproduksi bakso ayam tiren. Di hadapan wartawan, MHS mengakui menyesal dan senang karena sudah ditangkap sehingga bisa berhenti memproduksi bakso ayam tiren ini. Dan juga merasa lega tak perlu memberi penjelasan ke tetangganya yang menjadi pengecer bakso ayam tiren buatannya. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.