Rafael Alun Dipecat dari PNS Kemenkeu, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

7 Maret 2023 19:37 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani memecat eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN atau PNS Kemenkeu karena terbukti melakukan pelanggaran berat. Sebelumnya, Sri Mulyani juga menyatakan telah memeriksa 6 perusahaan enam perusahaan terkait harta Rafael Alun Trisambodo atas permintaan KPK. Simak selengkapnya pada video ini. #bisnisupdate #update #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT