Tarif Ojol Jabodetabek Rp 2.000 per Km

26 Maret 2019 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi, mengatakan untuk besaran tarif ojek online (ojol) terbagi menjadi 3 zona. Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
Zona I mencakup Jawa, Sumatera, dan Bali, zona II area Jabodetabek, dan zona III mencakup Sulawesi, Kalimantan, NTT dan NTB. ⁣
Simak selengkapnya di sini.