Vaksinasi Corona Sinovac Secara Ilegal, Keuntungan Tersangka Ratusan Juta Rupiah

22 Mei 2021 10:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 22 November 2022 12:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Total empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan vaksin corona Sinovac ilegal di Kota Medan. Keempat tersangka adalah agen properti berinisial SW, dua dokter Dinkes Sumut berinisial KS dan IR, serta ASN Dinkes Sumut berinisial SH. Aksi mereka terciduk polisi ketika mereka melakukan vaksinasi di Kompleks Perumahan Jati Residence, Kota Medan, Selasa (18/5). Total sudah ada ribuan warga yang membayar melalui tersangka SW. Keuntungan ratusan juta rupiah diraup para pelaku. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
-
Simak pula panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.