Kumparan Logo
Youtube Embed

Video: Benarkah LGBT Bakal Dipidana?

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Salah satu pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana disebut-sebut menyasar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). RKUHP tersebut merupakan revisi dari KUHP yang berlaku saat ini, dan rencananya akan disahkan Juli 2022.

Bagaimana sesungguhnya bunyi pasal LGBT itu? Simak selengkapnya dalam video berikut. #kumparanvideo

video youtube embed
kumparan post embed
Ilustrasi: Shutterstock