Salah satu pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana disebut-sebut menyasar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). RKUHP tersebut merupakan revisi dari KUHP yang berlaku saat ini, dan rencananya akan disahkan Juli 2022.
Bagaimana sesungguhnya bunyi pasal LGBT itu? Simak selengkapnya dalam video berikut. #kumparanvideo