Kumparan Logo

Ada Risiko di Balik Operasi Plastik Facelift, Ini Kata Dokter Bedah Estetika

kumparanWOMANverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi operasi plastik. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi operasi plastik. Foto: Shutterstock

Salah satu jenis operasi plastik yang umum dilakukan perempuan adalah facelift atau rhytidectomy. Prosedur ini dilakukan untuk mencapai tampilan wajah yang lebih segar, kencang, dan bebas dari kerutan. Meski terkesan sederhana, facelift merupakan operasi yang rumit dan berisiko.

Hal ini dijelaskan oleh Dokter Spesialis Bedah Plastik, Rekonstruksi, dan Estetik dr. Alexander Perkasa Hendropriyono, Sp. B.P.R.E., M.Ked.Klin. Ketika diwawancarai oleh kumparanWOMAN Jumat (1/5) dr. Alex menyebut bahwa facelift adalah salah satu operasi paling besar dalam bidang bedah plastik.

“Ini merupakan salah satu operasi terbesar, terpenting yang ada di bidang bedah plastik. Jadi, untuk facelift, risiko pertama adalah di wajah itu banyak aliran darah, banyak pembuluh darah, banyak jalur saraf atau kami sebut sebagai nerve,” jelas Alex pada Jumat (1/5).

Ilustrasi operasi plastik. Foto: Shutterstock

“Jadi harus sangat hati-hati, harus sangat menguasai anatomi wajah agar tidak mencederai, melukai saraf atau pembuluh darah pada wajah,” imbuh dokter di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ini.

Facelift meliputi prosedur insisi (penyayatan) kulit di bagian depan telinga, bagian belakang telinga, dan garis rambut, pemotongan kulit dan lemak, hingga manipulasi otot (smas). Dalam prosedur facelift, smas dan kulit diperkencang dan bagian kulit yang berlebih pun dibuang.

Alex menjelaskan, kulit wajah bersifat sangat sensitif dan memiliki banyak pembuluh darah. Jika jaringan kulit, lemak, dan otot tidak dikelola secara baik, salah satu masalah yang bisa terjadi adalah nekrosis kulit atau flap necrosis. Ini adalah kondisi kematian kulit di area wajah yang ditangani.

Lalu, ada juga risiko terjadinya perdarahan karena banyaknya aliran darah di wajah, leher, dan dahi. Selain itu, risiko lainnya adalah darah beku atau hematoma.

Ilustrasi operasi plastik. Foto: Shutterstock

“Nah, ini risiko serius yang harus kita waspadai dan harus kita tangani. Itu risiko facelift yang kita pelajari selama kita pendidikan bedah plastik dan bedah plastik estetik,” papar Alex.

Selain itu, artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal Facial Plastic Surgery pada 2017 mengungkap, risiko lainnya adalah memar, bengkak, bekas luka keloid, cedera saraf, infeksi, dan rasa tidak nyaman.

Karena punya risiko yang cukup tinggi, dr. Alex pun menekankan pentingnya calon pasien memilih lokasi prosedur dan dokter ahli yang tepat. Selain itu, dia juga menyorot pentingnya konsultasi dengan dokter spesialis sebelum operasi dilakukan.

“Pasien sendiri harus dalam kondisi yang baik dan fit. Inilah pentingnya konsultasi sebelum operasi, konsultasi dengan dokter ahli. Kita melihat apakah pasien ada faktor risiko tertentu, apakah ada risiko yang membuat pasien ini mungkin kurang optimal untuk melakukan operasi estetik,” jelasnya.

Eks finalis Puteri Indonesia 2024 Jeni Rahmadial Fitri. Foto: Dok. Istimewa

Beberapa waktu terakhir prosedur facelift tengah menjadi sorotan usai eks finalis Puteri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri, ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus praktik kecantikan ilegal di Pekanbaru.

Jeni dilaporkan ke Polda Riau pada 25 November 2025 oleh korban berinisial NS dan AA. Mereka melaporkan Jeni usai mengalami masalah kesehatan pascaoperasi plastik di klinik Jeni, Arauna Beauty Pekanbaru. NS menjalani prosedur facelift dan brow lift, sementara AA melakukan operasi bibir atau lip surgery.

Prosedur facelift yang dijalani NS berujung pada komplikasi seperti perdarahan hebat, infeksi serius di wajah dan kepala, luka bernanah, dan pembengkakan serius.

NS pun disebut mengalami cacat permanen berupa luka memanjang di area alis serta bekas luka di kulit kepala yang membuat rambut tak bisa tumbuh kembali. Sementara itu, AA menyebut dirinya mengalami cacat permanen usai menjalani dua kali prosedur operasi bibir.

Kuasa hukum korban, Markus Harianja dan Al Qudri Tambusai, yang melaporkan Eks finalis Puteri Indonesia 2024 Jeni Rahmadial Fitri karena melakukan praktik operasi kecantikan ilegal di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru, Riau. Foto: Dok. Istimewa

Operasi plastik yang dilakukan oleh Jeni bersifat ilegal, karena dia bukan dokter dengan latar belakang pendidikan medis. Akibat operasi kecantikan ilegal ini, Jeni ditangkap dan ditahan oleh Polda Riau. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.