Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fakta Soal 3 Produk Madame Gie Milik Gisella Anastasia yang Ditarik BPOM
19 Oktober 2022 19:05 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Siapa tak kenal dengan lini kecantikan makeup dan skin care lokal Madame Gie? Ya, brand milik artis Gisella Anastasia tersebut populer di Indonesia karena harganya yang ekonomis. Namun, baru-baru ini, merek kecantikan milik penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu jadi sorotan banyak orang. Madame Gie ramai diberitakan karena masuk dalam daftar produk berbahaya yang dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari kumparanHITS, kandungan pada 3 kosmetik Madame Gie dapat membahayakan kesehatan. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani mengatakan, “Temuan didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).”
Ladies penasaran apa saja produk yang dilarang dan bagaimana tanggapan Gisel terkait kasus yang menimpa brand kecantikan miliknya ini? Simak informasi selengkapnya ya, Ladies.
3 produk Madame Gie yang mengandung bahan berbahaya
Ladies, tak perlu panik karena tidak semua produk Madame Gie punya kandungan yang berbahaya. Di antara semua produknya, BPOM menetapkan 3 SKU (Stock Keeping Unit) atau 3 jenis produk yang mengandung bahan berbahaya. Di antaranya ialah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Permintaan maaf Gisel atas keresahan konsumen
Setelah ramai beredar di media sosial mengenai Surat Lampiran BPOM pada Selasa (4/10), Gisel akhirnya buka suara soal produk kosmetiknya dan melakukan Press Conference untuk menjelaskan lebih rinci. Penyanyi berusia 31 tahun tersebut mengklarifikasi dan meminta maaf atas kejadian yang menimpa lini kecantikannya, Madame Gie pada Senin (17/10).
ADVERTISEMENT
“Jadi, memang benar ditemukan turunan kandungan pewarna berbahaya pada 3 SKU. Jadi, kalau yang panik-panik dari kemarin, 'Madame Gie berbahaya,' itu yang ditemukan hanya 3 SKU, itu pun dari 900 lebih barang yang kita daftarkan, kita produksi," kata Gisel.
Gisel melanjutkan, "Sebelumnya kami memohon maaf, kejadian ini baru ada di tahun ini. Jadi, bukan produk dari pertama kita keluarkan produknya berbahaya. Hanya di batch terakhir pemesanan kita kepada produsen."
Produk yang dilarang sudah ditangani sesuai prosedur BPOM
Tidak diam saja, Gisel juga mengaku telah mematuhi segala sanksi yang diberikan, "3 SKU Madame Gie yang mengandung bahan dilarang sudah ditindaklanjuti dengan adanya sanksi administrasi, salah satunya berupa penarikan dan juga pemusnahan pada seluruh batch barang tersebut," tutur Gisella Anastasia .
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Gisel juga telah mengedarkan surat penarikan untuk 3 SKU yang dilarang tersebut dan menarik produk yang tersebar di seluruh Indonesia. “Puluhan ribu pieces barang totalnya capai 1 ton lebih sudah dimusnahkan,” ujar Gisel.
Gisel ungkap akan lakukan quality control lebih baik lagi
Gisel mengatakan bahwa usahanya tersebut telah sesuai prosedur sehingga mendapatkan email pemberitahuan dari BPOM terkait kasusnya yang sudah ditangani dengan baik atau CAPA (Corrective Action and Preventive Action). “Dengan adanya kejadian ini kami memohon maaf, dan untuk ke depannya akan beritikad lebih baik lagi melakukan quality control agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,” tutupnya.