Inggris Akan Tetapkan Kekerasan Terhadap Perempuan Sebagai Kejahatan Terorisme

13 Maret 2023 12:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inggris Akan Tetapkan Kekerasan Terhadap Perempuan Sebagai Kejahatan Terorisme.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Inggris Akan Tetapkan Kekerasan Terhadap Perempuan Sebagai Kejahatan Terorisme. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Saat ini, posisi perempuan dalam ranah publik semakin mendapatkan pengakuan, pembelaan, dan kesetaraan. Salah satunya seperti yang baru-baru ini terjadi di Inggris. Dikutip dari Evening Standard, di negara Inggris, kekerasan terhadap perempuan akan diperlakukan sama layaknya seperti pelaku kejahatan terorisme
ADVERTISEMENT
Peraturan yang diumumkan pada Senin (20/2) waktu Inggris ini ada di bawah rencana daftar pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Menteri Dalam Negeri Inggris, Suella Braverman telah memutuskan untuk mengkategorikan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan sebagai ancaman nasional.
Menteri Dalam Negeri Inggris yang baru Suella Braverman, meninggalkan 10 Downing Street setelah pertemuan dengan Perdana Menteri baru Inggris Liz Truss di pusat kota London, Selasa (6/9/2022). Foto: ISABEL INFANTES/AFP
Para pelaku kekerasan terhadap perempuan pun akan mendapatkan tindakan keras atas kejahatan yang mereka lakukan. Masih dari institusi yang sama, Sarah Dines, perempuan yang menjabat sebagai Home Office Minister Inggris menyatakan bahwa untuk pertama kalinya, undang-undang baru ini akan jadi prioritas kebijakan publik.
Lebih lanjut, para pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) namanya akan ditambahkan ke dalam daftar catatan pelanggar seks. Di lain sisi, untuk para pelanggar yang paling berbahaya bagi perempuan dan anak perempuan, akan dipantau hingga ditandai secara elektronik bak teroris.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi KDRT. Foto: Opat Suvi/Shutterstock
“Peraturan ini adalah prioritas nasional bagi kami. Baik dari menteri dalam negeri dan perdana menteri menilai dengan jelas bahwa ini adalah masalah yang sangat serius,” ujar Sarah Dines.
Ia juga melanjutkan bahwa untuk pertama kalinya kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan menjadi prioritas nasional bagi kepolisian. “Artinya, masalah ini akan setara dengan pelanggaran serius lainnya, seperti terorisme dan juga pelecehan seksual anak,” jelas Sarah Dines.
Ilustrasi KDRT. Foto: TORWAISTUDIO/Shutterstock
Bukan tanpa alasan, peraturan baru ini dibuat karena sekitar 2,4 juta orang di Inggris dan Wales mengalami KDRT pada 2022. Menurut angka yang diterima Departemen Dalam Negeri Inggris, satu dari lima pembunuhan merupakan kekerasan dalam rumah tangga.
Sebelumnya, para menteri di Inggris pun telah berjanji agar kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan masuk ke dalam rencana peraturan serius di tahun lalu. Harapannya, peraturan yang kini sedang dikerjakan akan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
ADVERTISEMENT