Kini Perempuan Arab Bisa Pergi ke Luar Negeri Tanpa Wali Laki-laki

22 Agustus 2019 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banyak perempuan Arab Saudi yang emlakukan perjalanan ke luar negeri setelah larangan traveling untuk perempuan dicabut oleh pemerintah. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Banyak perempuan Arab Saudi yang emlakukan perjalanan ke luar negeri setelah larangan traveling untuk perempuan dicabut oleh pemerintah. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi resmi mengeluarkan keputusan untuk meringankan aturan larangan bepergian tanpa izin untuk perempuan pada Kamis (1/8). Menurut surat perintah yang ditandatangani oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Penjaga Dua Masjid Suci, perempuan Arab Saudi telah diizinkan untuk memiliki paspor dan bepergian ke luar negeri tanpa izin dari wali laki-laki.
ADVERTISEMENT
Perubahan peraturan tersebut juga menetapkan bahwa pemerintah harus mengeluarkan paspor bagi setiap perempuan yang mengajukan permohonan dan semua perempuan yang berusia di atas 21 tahun tidak perlu mengajukan izin kepada wali laki-laki saat ingin traveling.
“Departemen yang mengurusi pembuatan paspor (The Passports and Civil Status Departments) mulai menerima aplikasi untuk perempuan berusia 21 tahun ke atas untuk merilis atau memperbarui paspor serta memberikan izin untuk mereka yang akan bepergian ke luar kerajaan tanpa izin,” tulis Departemen Paspor Arab Saudi di akun Twitter mereka.
Keputusan baru ini tentu disambut gembira oleh para perempuan Arab Saudi, tak terkecuali para tokoh penting seperti duta besar kerajaan. “Peraturan baru ini adalah bagian dari sejarah. Mereka menyerukan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki di masyarakat kita. Ini adalah pendekatan holistik untuk kesetaraan gender yang tidak diragukan lagi akan segera menciptakan perubahan nyata bagi perempuan Saudi,” ungkap HRH Reema binti Bandar bin Sultan bin Abdulaziz Al Saud, duta besar Kerajaan Arab Saudi untuk Amerika Serikat melalui akun Twitter miliknya.
Banyak perempuan Arab Saudi yang emlakukan perjalanan ke luar negeri setelah larangan traveling untuk perempuan dicabut oleh pemerintah. Foto: AFP
Melansir Reuters, sebuah surat kabar lokal melaporkan pada Senin (19/8) ada sekitar ribuan perempuan Arab menyebrang ke Bahrain tanpa pendampingan. Tak hanya itu, undang-undang baru tersebut juga memberikan kesempatan untuk pertama kalinya pada perempuan agar bisa mendaftarkan kelahiran anak, pernikahan, atau perceraian, serta mendapat wewenang atas dokumen resmi keluarga dan bisa menjadi wali resmi bagi anak-anak mereka yang belum memasuki usia dewasa. Peristiwa ini menjadi langkah awal baru bagi kemajuan dan kesetaraan perempuan di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Arab Saudi terkenal menjadi salah satu negara yang membatasi hak-hak perempuan sejak akhir abad 20 dan di awal abad 21. Karena itu, Arab Saudi banyak mendapat kritik internasional.
Banyak juga organisasi dan kelompok perlindungan hak asasi mengatakan bahwa perempuan dari segala usia sering diperlakukan sebagai warga negara kelas dua karena adanya peraturan yang mengharuskan mereka untuk mendapatkan persetujuan dari wali laki-laki untuk keputusan penting sepanjang hidup mereka. Mulai dari keputusan untuk sekolah, menikah, memiliki anak, bercerai, mengemudi, hingga bepergian.
Perempuan diizinkan masuk stadion di Arab Saudi Foto: Reuters/Faisal Al Nasser
Kini, secara berkala pihak pemerintah di bawah pemerintahan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud telah menghapus berbagai macam batasan-batasan yang selama ini ditujukan pada perempuan. Beberapa larangan yang sudah dicabut di antaranya adalah larangan mengemudi dan larangan menonton pertandingan olahraga, menonton bioskop, dan konser.
ADVERTISEMENT
Bahkan dalam pertemuan G20 tahun 2019, Arab Saudi turut berpartisipasi dalam inisiatif pemberdayaan perempuan yang bertujuan mengurangi kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan serta mendukung partisipasi perempuan dalam bisnis kecil.