Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ramai Razia Skin Care & Makeup di Sekolah, Ini Tanggapan Dermatolog & Menko PMK
6 Februari 2024 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita tahu bahwa setiap sekolah memiliki peraturannya masing-masing. Akan tetapi, apakah melakukan razia skin care dan makeup lalu menghancurkannya itu diperkenankan?
Menurut seorang Dermatolog, dr. Dartri Cahyawari, Sp.DV (dr. Worry), pihak sekolah bersama dengan OSIS sebenarnya tidak perlu sampai harus menghancurkan produk skin care dan makeup yang dibawa oleh murid. Menurut dr. Worry, lebih baik mereka yang membawa produk tersebut diberikan peringatan dengan cara melakukan pemanggilan orang tua, lalu mengembalikan lagi produknya.
“Kalau untuk makeup, sepertinya tak perlu dihancurkan, ya. Karena bisa saja kita memanggil orang tua beserta muridnya, kemudian diberi pengertian dan makeup dikembalikan lagi kepada orang tua,” ujar dr. Worry kepada kumparanWOMAN.
Di luar makeup, dr. Worry menyarankan agar murid sekolah diperkenankan membawa basic skin care, khususnya pelembap dan sunscreen. Sebab, hal itu berguna untuk menjaga kesehatan kulit wajah. Terutama bagi murid-murid yang punya persoalan khusus seperti kulit kering atau atopik, yang harus rutin memakai pelembap agar tidak menimbulkan gatal yang mengganggu kegiatan belajar.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dr. Worry juga tidak mempermasalahkan produk sunscreen yang dibawa ke sekolah. Sebab, rajin reapply sunscreen bisa melindungi kulit dari sinar UV, yang bisa menjadi penyebab utama kanker kulit. Justru, ia menyarankan agar sebaiknya lembaga pendidikan juga bisa bantu memberikan informasi mengenai bagaimana menjaga kesehatan kulit.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, juga ikut memberikan tanggapan.
“OSIS melakukan razia itu sendiri sudah tidak tepat. Kalau itu atas perintah atau izin pimpinan sekolah, maka ketika melakukan razia harus diawasi dan didampingi oleh pimpinan sekolah. Minimal wakil kepsek bidang kesiswaan. Sehingga dalam tindakannya tidak salah,” tegas Muhadjir Effendy.
Muhadjir juga mengatakan bahwa murid tak perlu persetujuan sekolah hanya untuk menggunakan skin care. Ia pun tak menampik bahwa dirinya juga tetap memakai skin care, terutama saat tengah melakukan kunjungan kerja.
ADVERTISEMENT