Kumparan Logo

Women’s March Jakarta 2025 Tuntut Pengesahan RUU PPRT hingga Krisis Femisida

kumparanWOMANverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Women’s March Jakarta gelar aksi bertajuk "Tubuh Bukan Milik Negara" pada Minggu (28/9). Foto: kumparan/Naela Marcelina.
zoom-in-whitePerbesar
Women’s March Jakarta gelar aksi bertajuk "Tubuh Bukan Milik Negara" pada Minggu (28/9). Foto: kumparan/Naela Marcelina.

Women’s March Jakarta (WMJ) kembali menggelar aksi seruan tahunan di depan Gedung MPR/DPR RI pada Minggu (28/9), dengan mengambil tema “Tubuh Bukan Milik Negara”. Aksi ini dihadiri oleh ratusan peserta, mereka mulai memadati titik kumpul di area depan parkir Senayan Park dan mulai berjalan menuju lokasi utama pada pukul 08.00 WIB.

Tema tahun ini dipilih untuk menjadi refleksi pengalaman panjang perempuan, kelompok ragam gender, pekerja, masyarakat adat, penyandang disabilitas, hingga komunitas marjinal yang terus menghadapi represi dalam berbagai bentuk.

“Ketika kita mengangkat tema Tubuh Bukan Milik Negara, yang kita maksud bukan hanya eksplisit tubuh perempuan, tapi juga tubuh ibu pertiwi dan seisinya, yang akhir-akhir ini mengalami kekerasan masif berupa eksploitasi, kriminalisasi, dan privatisasi,” ungkap Riska Caroline, Co-Koordinator WMJ 2025 saat konferensi pers pada Jumat (26/9).

Dalam aksinya, WMJ menyuarakan 11 tuntutan terkait hak, keamanan, dan keadilan bagi perempuan di Indonesia. Lalu, apa saja sebelas tuntutan tersebut?

11 Tuntutan Women’s March Jakarta (WMJ)

Women’s March Jakarta gelar aksi bertajuk "Tubuh Bukan Milik Negara" pada Minggu (28/9). Foto: kumparan/Naela Marcelina.
  1. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN)

  2. Turunkan harga bahan pokok dan pastikan jaminan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali

  3. Segera Sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga)

  4. Akui kerja-kerja perawatan dan kerja reproduktif sebagai kerja penting

  5. Hapus seluruh aturan diskriminatif dan kriminalisasi

  6. Negara wajib mengakui femisida sebagai krisis nasional

  7. Jamin akses layanan kesehatan yang aman, legal, dan bebas diskriminasi

  8. Hentikan pelecehan seksual yang difasilitasi AI, deepfake, serta teknologi manipulatif lainnya

  9. Reformasi Kepolisian agar berspektif gender dan humanis

  10. Tarik pasukan dari wilayah konflik kemanusiaan termasuk tanah papua

  11. Wujudkan ruang politik dan publik yang aman, inklusif, representatif, dan bebas sensor

Dalam meliput aksi, kami bertemu dengan rapper hip-hop, Yacko. Ia merupakan salah satu musisi yang aktif menyuarakan isu-isu perempuan, baik lewat musik maupun media sosial. Baginya, semua tuntutan yang dibawa dalam aksi WMJ 2025 ini penting. Namun ia memiliki satu isu yang paling jadi concern.

“Semuanya concern sih, tapi yang menjadi urgent priority-nya adalah pengesahan RUU PPRT, karena sudah cukup lama sekali teman-teman itu berjuang dan sampai sekarang pun masih belum ada kejelasannya,” ujarnya kepada kumparanWOMAN, Minggu (28/9).

Women’s March Jakarta gelar aksi bertajuk "Tubuh Bukan Milik Negara" pada Minggu (28/9). Foto: kumparan/Naela Marcelina.

Pada Agustus lalu, RUU PPRT (Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) masih dalam pembahasan di DPR. Padahal RUU ini telah diajukan sejak 2004, namun belum mendapatkan titik terang. Sedangkan pada kenyataannya, banyak perempuan yang bekerja sebagai PRT tidak mendapat jaminan kesehatan hingga ada yang tidak boleh libur.

Oleh karena itu, mereka menuntut pengesahan RUU PPRT disegerakan agar PRT memiliki kepastian hukum, akses terhadap jaminan sosial, waktu istirahat yang layak, serta hak-hak dasar lainnya.

Sementara itu, Citra, salah satu peserta aksi yang juga kerap menyuarakan isu-isu perempuan mengatakan dirinya fokus menyoroti femisida. Menurut laporan femisida 2024 bertajuk “Menelusuri Kekerasan Berlapis: Ruang Aman Diabaikan, Nyawa Perempuan Dikorbankan” tercatat ada 209 perempuan yang telah menjadi korban femisida.

Sebanyak 43 persen dari kasus femisida berakar dari kekerasan dalam hubungan kasih sayang, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan dalam pacaran. Citra berpendapat bahwa nyawa perempuan bukan sekadar angka statistik, oleh karena itu ia vokal untuk menyuarakan isu femisida.

“Hari ini aku fokus untuk menyuarakan tuntutan mengakhiri femisida, terminologi mengenai femisida saja menurutku belum banyak dipakai oleh pemerintah. Mereka masih menggunakan bahasa yang menutupi kekejaman dan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan setiap harinya,” ungkapnya.

Selain itu, banyak juga para ibu yang sengaja mengikuti aksi untuk menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai anggaran yang digelontorkan begitu besar, tapi banyak kasus anak-anak keracunan. Karena itu, mereka mendesak agar program ini dihentikan.

Harapan dari Aksi "Tubuh Bukan MIlik Negara"

Women’s March Jakarta gelar aksi bertajuk "Tubuh Bukan Milik Negara" pada Minggu (28/9). Foto: kumparan/Naela Marcelina.

Yacko berharap setiap tahun aksi ini bisa membawa perubahan serta menjadi wadah aman bagi masyarakat, terutama perempuan, untuk mengekspresikan isi hati dan menyuarakan tuntutan. Ia juga menyampaikan pesannya kepada perempuan yang tidak mengikuti aksi agar dapat membantu membuka suara melalui media sosial.

“Buat teman-teman yang tidak bisa datang bisa mencari tahu mengenai sebelas tuntutan WMJ dan membantu kita menyuarakannya melalui platform media sosial,” ujarnya

Sementara itu, Citra mengatakan aksi ini didasari karena ingin perubahan terhadap keadilan bagi perempuan. “Semua yang kita lakukan ini atas dasar kita ingin perubahan, dan perubahan itu bisa terjadi dengan mudah jika tuntutan kami didengarkan,” tutupnya.

Baca juga: Ratu Rania Pidato di PBB, Sorot Penderitaan Perempuan di Tanah Perang