Tidak Menggunakan Tangan Tapi Menggunakan Kaki

Kepala Seksi Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kunarto Marzuki tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kisah lucu ini terjadi pada tahun 2014 di Pengadilan Negeri (PN) Semarang ketika seorang terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba sedang diadili di ruang sidang.
***
Yasin, seorang penyalahgunaan narkoba, sedang duduk menghadapi meja hijau. Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi dari aparat yang menangkapnya.
Jaksa pun mempersilakan aparat bernama Yudhi untuk menjelaskan kronologi penangkapan Yasin. "Silakan Saksi menjelaskan bagaimana awal mula terdakwa ditangkap oleh aparat," perintah jaksa.
Sebagai saksi, dengan percaya diri aparat tersebut menjelaskan dengan detail bagaimana awal mulanya terdakwa ditangkap dan diproses hukum.
"Pada saat saya buntuti, terdakwa masuk ke sebuah gang kecil di wilayah Semarang Barat. Di bawah pohon mahoni terdakwa berhenti dan mengambil paket narkoba jenis sabu dengan tangannya. Lalu saya dan tim menangkapnya," ujar Yudhi di persidangan.
Setelah itu hakim pun mempersilakan kepada terdakwa untuk menanggapi keterangan saksi. "Bagaimana terdakwa, apa ada yang keberatan dengan keterangan saksi?" ujar hakim.
"Yang Mulia, saya keberatan dengan keterangan saksi aparat tadi karena tidak sesuai dengan fakta," ujar terdakwa memecah kesunyian ruang sidang. Suasana pun menjadi tegang.
Wajah saksi pun tampak tegang. Dia khawatir salah mengingat-ingat kejadian beberapa bulan yang telah lewat saat dia menangkap terdakwa. Dia takut membuat keterangan yang salah.
"Keterangan apa yang tidak sesuai fakta?" tanya hakim mencairkan suasana.
Dengan tegas Yasin pun menjawab. "Saya mengambil narkoba menggunakan kaki bukan menggunakan tangan sebagaimana diterangkan oleh saksi," tegas Yasin.
Hakim pun tersenyum sambil menengahi. "Tapi intinya benar Anda mengambil narkoba kan?" tanya hakim menegaskan.
"Benar saya mengambil narkoba tapi menggunakan kaki, bukan menggunakan tangan," jawab terdakwa dengan penuh percaya diri.
"Iya-iya. Intinya Anda mengakui telah mengambil narkoba yang dilarang oleh negara," pungkas hakim.
Sidang pun ditutup. Wajah saksi yang awalnya tegang kembali rileks dan bisa tersenyum kembali. (*)
