Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Perlindungan Anak

Mahasiswa/Pelajar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Fahmi Labib tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perlindungan anak adalah salah satu isu yang sangat penting dan sensitif di Indonesia. Dalam upaya mewujudkan perlindungan anak yang efektif, peran masyarakat sangat signifikan. Masyarakat memiliki tanggung jawab yang besar dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan, pelecehan, penelantaran, dan eksploitasi terhadap anak-anak.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, peran masyarakat dilakukan oleh orang perseorangan, lembaga perlindungan anak, lembaga sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, badan usaha, dan media massa. Kewajiban masyarakat dalam perlindungan anak meliputi kegiatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak, seperti mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak, serta mencegah perkawinan pada usia anak-anak.Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam perlindungan anak. Keluarga adalah tempat pertama dan utama bagi anak-anak, di mana mereka belajar dan tumbuh. Keluarga harus memberikan pendidikan karakter dan penanaman budi pekerti pada anak, serta mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.
Pencegahan kekerasan terhadap anak tidak hanya tergantung pada diterbitkannya undang-undang yang melindungi anak, tetapi juga memerlukan peran masyarakat yang aktif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan. Pemerintah telah mendorong terbentuknya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di semua daerah, yang harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara masif, mulai dari tingkat rukun tetangga, rukun warga, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media sangat penting dalam mewujudkan perlindungan anak. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mewujudkan KLA (Kota Layak Anak) yang mencerminkan 5 klaster hak anak yang harus dipenuhi oleh setiap kabupaten/kota. Dalam upaya ini, pemerintah dan masyarakat harus mengangkat dan menuangkan masalah anak secara tetap dalam rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah.Dalam mewujudkan perlindungan anak, peran masyarakat sangat signifikan. Masyarakat harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang besar dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan, pelecehan, penelantaran, dan eksploitasi terhadap anak-anak. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media sangat penting dalam mewujudkan perlindungan anak yang efektif. Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan seimbang.
