Narkoba, Musuh Generasi Penerus Bangsa Indonesia

Laili Dyah Kusuma
Mahasiswi S1 Gizi Universitas Airlangga Surabaya
Konten dari Pengguna
6 Juni 2022 20:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Laili Dyah Kusuma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Milik Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Milik Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di tengah era globalisasi saat ini, tentu NAPZA atau yang lebih dikenal dengan sebutan narkoba sudah tidak asing lagi di mata dan telinga masyarakat dari berbagai lapisan. Ditambah saat ini dunia tengah dilanda pandemi COVID-19 yang memaksa seluruh masyarakat untuk berada tetap di rumah. Situasi ini juga menjadi penyebab dari kondisi ekonomi Indonesia memburuk dan banyak jiwa melayang. Kondisi yang penuh tekanan dan stress ini dapat membuat seseorang mencari pelarian dan kesenangan lain yaitu NAPZA atau narkoba, terutama para generasi muda atau generasi penerus bangsa.
ADVERTISEMENT
Narkoba atau NAPZA merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. NAPZA merupakan zat berbahaya yang mempengaruhi kondisi kejiwaan dan kesehatan baik fisik maupun psikologi yang menyebabkan seseorang yang mengkonsumsi mengalami kecanduan atau ingin mengkonsumsi secara terus-menerus. Berdasarkan riset oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 lalu menyatakan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba pada rentang usia 15-24 tahun mencapai 1,96%. Data ini menunjukan bahwa generasi muda atau generasi penerus bangsa Indonesia semakin berani dalam menyalahgunakan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba oleh remaja disebabkan oleh beberapa faktor yaitu faktor lingkungan, psikologis, genetik, dan rasa penasaran. Faktor lingkungan biasanya berasal dari lingkungan yang mengharuskan seseorang mengonsumsi narkoba agar diterima di lingkungan pertemanan tersebut. Keluarga juga dapat menjadi faktor seseorang menggunakan narkoba, hal ini terjadi apabila kondisi rumah dan hubungan antar keluarga tidak kondusif, toxic dan abusive parents, serta kurang mendapat kasih sayang dari orang tua. Faktor psikologis, seperti depresi, anxiety disorder, stres, dan gangguan mental lainnya yang menyebabkan remaja mengkonsumsi narkoba supaya dapat melarikan diri dari masalah yang mereka alami. Faktor genetik yang dapat muncul apabila terdapat keluarga, orang tua, atau saudara kandung yang kecanduan narkoba, rokok, maupun alkohol. Rasa penasaran membuat remaja mencoba narkoba yang mengakibatkan mereka menjadi kecanduan. Mencoba narkoba di usia muda akan meningkatkan resiko menjadi pecandu akut.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini akan berpengaruh pada nasib masa depan Indonesia sebagai negara berkembang. Kekhawatiran ini semakin menjadi-jadi seiring zaman yang semakin modern dan berkembang sehingga makin banyak jenis narkoba yang bermunculan. Jenis-jenis narkoba baru ini tentunya akan terdengar asing di telinga masyarakat awam. Saat ini, narkoba atau NAPZA bukan hanya kokain, ganja, dan sabu-sabu. Banyak sekali jenis lainnya yang memiliki nama-nama unik. Pada aret 2022 yang lalu, kepala BNN mengungkap bahwa ada 1.124 narkoba jenis baru dan 87 di antaranya yang telah memasuki Indonesia. Narkoba jenis baru ini biasa disebut dengan New Psychoactive Substances (NPS). Salah satu contoh dari New Psychoactive Substance (NPS) adalah tembakau gorila yang dangat digemari remaja.
Maka dari itu perlu dilakukan tindakan preventif. Tindakan preventif yaitu dengan memberi pendidikan moral dan agama, menjaga hubungan keluarga tetap harmonis, dan edukasi macam narkoba serta bahayanya. Upaya lain yang bisa dilakukan adalah melakukan tindakan hukum agar pengguna NAPZA serta pengedar menjadi jera. BNN menyatakan bahwa tanpa diketahui masyarakat umum, sebenarnya pengedaran narkoba selama ini susah dilacak karena banyak polisi bahkan instansi penegak hukum yang bekerja sama dengan pengedar. Dan upaya terakhir yang dapat dilakukan ialah memberi rehabilitasi untuk para pecandu.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh yang baik, Universitas Airlangga (UNAIR) telah melakukan upaya dalam mengatasi narkoba di lingkungan universitas maupun dalam masyarakat. Universitas Airlangga memiliki sebuah unit kegiatan mahasiswa yang berkegiatan seputar mencegah penyalahgunaan NAPZA dan penyebaran HIV/AIDS yang disebut UK Mapanza UNAIR. UK Mapanza bergerak dalam menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan NAPZA dan HIV/AIDS. Mereka rutin melakukan edukasi di media sosial seperti instagram, twitter, dan youtube serta rutin melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah dan pemukiman.
Selain itu, Universitas Airlangga mengadakan Mata Kuliah Pengantar Kolaborasi Keilmuan (PKK) yang memotivasi mahasiswa melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA. Terdapat mahasiswa yang melakukan penyuluhan, edukasi melalui media sosial, dan membuat website. Beberapa mahasiswa dan mahasiswi bekerja sama dalam membuat sebuah website bernama Napzacation. Website Napzacation merupakan salah satu upaya dalam mencegah penyalahgunaan NAPZA terutama di kalangan remaja dan mahasiswa. Selain bahasanya yang mudah dicerna dan desain web modern, namun tidak terkesan kaku.
ADVERTISEMENT
Website Napzacation dibuat selain karena edukasi macam-macam NAPZA dan bahaya apabila menyalahgunakannya yaitu karena masih sedikit orang-orang yang berani melapor ke Badan Narkotika Nasional saat ditawari narkoba dan saat mereka mengalami kecanduan. Hal ini dikarenakan ketakutan yang sangat besar apabila mereka ditangkap dan masuk penjara. Padahal, BNN bukan merupakan lembaga yang seram dan apabila seorang pecandu melaporkan dirinya ke BNN mereka akan dibantu mencari jalan keluar dan diberi layanan rehabilitasi agar seorang pecandu dapat lepas dari jeratan narkoba.