Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
50 Liter Tuak dan Puluhan Botol Miras Diamankan di Lampung Tengah
19 Maret 2023 18:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Tengah - Jajaran Satuan Samapta Polres Lampung Tengah mengamankan sebanyak 50 liter tuak dan puluhan botol minuman keras (miras) jenis vigour di sejumlah warung di Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (18/3) malam.
ADVERTISEMENT
Penyitaan tersebut merupakan hasil razia guna meminimalisir gangguan penyakit masyarakat di Lampung Tengah.
Kasat Samapta Polres Lampung Tengah AKP Joni Maputra menjelaskan, razia dan penyitaan ini juga dilakukan dalam rangka memberantas potensi premanisme dan kejahatan jalanan menjelang bulan suci Ramadhan 1444 hijriah.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran miras, khususnya di wilayah Kota Gajah dan sekitarnya," kata AKP Joni, Minggu (19/3).
Joni mengungkapkan, selain melakukan penyitaan, petugas juga melakukan pendataan terhadap para penjual atau lapo, agar diberikan pembinaan, serta membuat pernyataan agar tidak lagi menjual miras berbagai jenis dan merk apapun.
"Kita imbau kepada pemilik warung/lapo maupun para pengunjung, untuk tidak lagi menjual dan mengkonsumsi miras yang bisa berdampak negatif, bahkan kerap meresahkan masyarakat," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh Joni menjelaskan, untuk memastikan keamanan sekaligus mengantisipasi adanya aktivitas jual beli miras maupun tuak, pihaknya menyatakan akan terus melakukan razia dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2023, di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
"Harapan kita seluruh elemen masyarakat dapat membantu Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif di wilayah masing-masing," tandasnya. (Lih/Put)
Live Update