Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
AJI-LBH Kecam Pelaporan TikToker Bima ke Polisi: Bentuk Kemunduran Demokrasi
17 April 2023 22:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam pelaporan Tiktokers Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan bernomor: LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, Bima diduga telah melanggar ujaran kebencian yang mengandung sara melalui video kritiknya terhadap pemerintah Lampung.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan pelaporan tersebut dinilai suatu bentuk kemunduran demokrasi di Lampung.
Menurutnya, setiap pihak semestinya bisa menghargai kritik orang lain. Sebab, sebagai negara demokrasi, kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan keniscayaan. Terlebih, kebebasan tersebut merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi.
"Jadi, setiap orang maupun negara wajib untuk memenuhi dan melindungi hak tersebut," katanya, Senin (17/4).
Sementara itu, Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu turut menyesalkan pelaporan tersebut. Apalagi pelaporan menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurutnya, beleid tersebut memang menjadi celah untuk mengkriminalisasi dan membungkam orang yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Padahal, kritik menjadi instrumen penting dalam demokrasi. Sebab, para pengambil kebijakan mesti di kontrol supaya kinerjanya semakin baik,” ucap Dian.
Selain pelaporan, AJI-LBH Bandar Lampung juga menyoroti intervensi terhadap keluarga Bima.
Menurutnya, segala bentuk intervensi terhadap orang yang kritis tak seharusnya terjadi. Sebab, hal itu bisa membuat masyarakat takut untuk menyampaikan aspirasi.
Untuk itu, AJI-LBH Bandar Lampung mengimbau agar pemerintah dan aparat penegak hukum menjamin keselamatan Bima dan keluarganya. (Yul/Ans)