ASDP Hapus Pemberlakuan Tiket Kedaluwarsa Bagi Kendaraan Penumpang Arus Balik

Konten Media Partner
15 April 2024 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gerbang tiket dan pemudik | Foto : Almuhtarom / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gerbang tiket dan pemudik | Foto : Almuhtarom / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Selatan - Sebagai antisipasi ketidaknyamanan pemudik seperti saat arus mudik kemarin, ASDP telah menyiapkan langkah mitigasi, yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa bagi kendaraan penumpang.
ADVERTISEMENT
Penghapusan tersebut berlaku untuk kendaraan penumpang golongan II dan IVA sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan yang berlaku khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11-21 April 2024.
"Pengguna jasa tidak perlu khawatir jika mengalami kemacetan saat menuju Pelabuhan, karena tiket ferry tidak akan hangus selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket. Karena itu, kami minta agar pemudik yang masih belum kembali, segera beli tiket dari sekarang agar tidak kehabisan kuota di tanggal yang diinginkan," tegas Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin
Pengguna jasa yang masih menunda kepulangan dari perjalanan mudik kemarin agar mempersiapkan perjalanan dengan matang, membeli tiket via online Ferizy atau mitra resmi sejak jauh-jauh hari agar tidak kehabisan kuota.
ADVERTISEMENT
"Pastikan sudah bertiket sebelum Anda berangkat, dan datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang tertera di tiket," ujarnya.
Ia menambahkan, para pengguna jasa agar memastikan telah mengisi identitas penumpang dan kendaraan secara lengkap dan benar saat melakukan reservasi tiket online sehingga hak asuransi pengguna jasa dapat tercatat dengan baik. (Al/Put)