Konten Media Partner

Ini Penampakan 20 Ribu Bibit Ganja di Aceh Utara yang Ditemukan Polda Lampung

1 Maret 2022 20:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bibit ganja siap tanam yang ditemukan Tim Siger Polda Lampung dan Tim Gabungan di Aceh Utara. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Bibit ganja siap tanam yang ditemukan Tim Siger Polda Lampung dan Tim Gabungan di Aceh Utara. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Selain menemukan ladang ganja siap panen sebanyak 62.800 batang pohon ganja, Tim Siger Polda Lampung bersama petugas gabungan menemukan 20 ribu bibit ganja.
ADVERTISEMENT
Ribuan bibit ganja tersebut ditemukan di Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh Minggu (27/2).
Bibit ganja siap tanam yang ditemukan Tim Siger Polda Lampung dan Tim Gabungan di Aceh Utara. | Foto: Ist
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Pol Ari Supriono, mengatakan umur bibit yang ditemukan berumur seminggu.
Bibit ganja siap tanam yang ditemukan Tim Siger Polda Lampung dan Tim Gabungan di Aceh Utara. | Foto: Ist
"Di lokasi tersebut juga ditemukan penyemaian bibit siap tanam sebanyak 20 ribu yang di perkirakan berumur 1 minggu," kata Ari saat dikonfirmasi.
Tim gabungan juga menemukan sejumlah pupuk organik dan bahan lainya untuk perkebunan.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Satgas Siger Polda Lampung bersama Polda Aceh menemukan ladang ganja siap panen seluas 6,28 hektar di Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh Minggu (27/2).
Temuan kali ini merupakan hasil pengembangan kasus penyelundupan ganja di Lampung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Selanjutnya, Tim Satgas Siger Polda Lampung dibantu Polda Aceh, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, dan Kodim 0103 Aceh Utara, menemukan ladang ganja siap panen.
ADVERTISEMENT
Petugas gabungan menemukan 62.800 pohon ganja ini dari 3 TKP di Desa Lhoksrien. TKP pertama, ditemukan 17.800 batang pohon ganja dari ladang seluas 1,78 hektar. TKP kedua, ditemukan 30.000 batang pohon ganja dari ladang seluas 3 hektar dengan jumlah pohon 30.000 batang. Terakhir, TKP ketiga, ditemukan 15.000 barang pohon ganja dari ladang seluas 1,5 hektar.
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan membenarkan temuan terebut. "Iya, benar," kata Rudi saat dihubungi Lampung Geh, Minggu (27/2).
Dalam hal ini, Rudi bersama jajarannya membantu kasus yang diungkap Polda Lampung dengan berujung temuan ladang ganja siap panen di wilayah hukumnya.
"Polda Lampung menghubungi kami dan meminta bantuan terkait kasus ini. Kami pun siap untuk membantu upaya pengungkapan kasus tersebut," terangnya.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, lanjut Rudi, ditemukan 6,28 hektar ladang ganja siap panen. "Setalah kami temukan, langsung kami musnahkan di TKP," ungkapnya. (*)