Konten Media Partner

Kantor Pos di Lampung Kemalingan Sekarung Materai Senilai Rp 1,5 Miliar

2 Juni 2022 20:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi maling. | Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi maling. | Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - PT Pos Bandar Lampung kemalingan satu karung atau 150.000 lembar yang bernilai Rp1,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Petugas setempat baru menyadari saat melakukan bongkar muatan truk di Kantor Pos yang berada di Jalan Ahmad Dahlan, Pahoman, Bandar Lampung.
Ternyata, terkonfirmasi laporan pihak Kantor Pos pada 31 Mei 2022 menyatakan terjadi kehilangan materai pada Rabu (11/5) sekitar pukul 11.30 WIB.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan insiden kehilangan 150.000 materai tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
"Iya, benar. Kami sudah terima laporan dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) itu," kata Devi kepada Lampung Geh, Kamis (2/6).
Devi mengatakan, pelapor merupakan karyawan dari PT Pos Bandar Lampung. "Dilaporkan oleh karyawan PT Pos Bandar Lampung," lanjutnya.
Kehilangan materai tersebut baru disadari saat melakukan bongkar muat truk pengantar barang di Kantor Pos Jalan Ahmad Dahlan, Pahoman, Bandar Lampung. Hal itu berdasarkan keterangan Rizki Hasibuan (32) karyawan PT Pos Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
"Saat itu baru diketahui satu karung materai tidak ditemukan," ujar Devi.
Kasatreskrim menerangkan, satu karung tersebut berisi materai seharga Rp10.000,00 dengan jumlah sebanyak 150.000 lembar.
"Jumlah semua materai yang hilang berjumlah Rp 1,5 miliar," imbuhnya.
Mengenai pemeriksaan lebih lanjut, Devi belum bisa memaparkan karena pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kita masih lidik, belum bisa kita infokan," pungkasnya. (*)