Meresahkan Masyarakat, Anak Punk di Lampung Tengah Ditertibkan

Konten Media Partner
19 Mei 2023 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satlantas Polres Lampung Tengah tertibkan anak punk di Jalinteng Sumatera, tepatnya di depan RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah. | Foto: Dok Polres Lampung Tengah
zoom-in-whitePerbesar
Satlantas Polres Lampung Tengah tertibkan anak punk di Jalinteng Sumatera, tepatnya di depan RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah. | Foto: Dok Polres Lampung Tengah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Tengah - Satlantas Polres Lampung Tengah menertibkan sejumlah anak jalanan atau anak punk yang kerap meresahkan masyarakat di Jalinteng Sumatera, tepatnya di depan RSUD Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah, Jumat (19/5).
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, AKP Ipran mengatakan, penertiban itu merupakan respons cepat salam menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah akibat tergantung dengan keberadaan anak punk.
Berdasarkan laporan masyarakat juga, anak punk itu juga kerap meminta sumbangan di pinggir jalan.
"Maka dari itu, kita tertibkan sejumlah anak punk bersama kendaraan motor vespanya yang sudah di modifikasi yang terparkir di bahu jalan," katanya, Jumat (19/5).
Satlantas Polres Lampung Tengah tertibkan anak punk di Jalinteng Sumatera, tepatnya di depan RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah. | Foto: Dok Polres Lampung Tengah
Ipran menjelaskan, modus yang digunakan anak-anak punk itu sendiri yakni meminta sumbangan kepada masyarakat untuk membeli bensin dan makanan.
"Kendaraan motor vespa yang sudah di modifikasi tersebut di parkirkan di bahu jalan karena kehabisan bensin, kemudian meraka meminta sumbangan dengan menggunakan topi yang di pakainya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, lanjut Ipran, pihaknya dari unit Kamsel Satlantas Polres Lampung Tengah menertibkan dan mengimbau kepada sejumlah anak punk agar tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas.
"Dengan humanis, kami berikan pengertian agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan atau trotoar yang dapat menimbulkan laka lantas dan kemacetan arus lalu lintas," pungkasnya. (Yul/Ans)