Meterai Senilai Rp 1,5 M dari Kantor Pos Dicuri, Dijual untuk Main Judi Slot
ยทwaktu baca 2 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Salah satu, kasus pencurian yang jarang ditangani Polresta Bandar Lampung, yakni pencurian meterai.
Tak tanggung-tanggung, sindikat pencurian ini membawa kabur sekarung meterai yang berjumlah 3 ribu lembar atau 150 ribu meterai, dengan rincian 1 lembar berisi 50 meterai Rp 10 ribu. Jika diuangkan, 150 ribu meterai mencapai Rp 1,5 miliar.
Sampai saat ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengidentifikasi 3 terduga pelaku. Dimana, salah satu dari sindikat tersebut berinisial BR warga Jalan Sukardi Hamdani Palapa 10 Blok N, Gunung Terang, Segala Mider, Bandar Lampung. Sedangkan, F dan H masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"BR ini yang menjualkan secara online di market place serta e-commerce kenamaan dan ke toko-toko fotocopy di seputaran Kota Bandar Lampung," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/7).
Barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 81 lembar. Selembar meterai berisi 50 meterai Rp10 ribuan. Sehingga, ditotal meterai yang diamankan polisi sebanyak 4.050 meterai.
"Dari tangan pelaku, kami kurang lebih mampu menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar sekitar Rp 40 jutaan, sementara barang bukti lainnya untuk saat ini masih kami telusuri," imbuhnya
Sedangkan, 145.950 meterai lainnya telah dijual dengan harga lebih murah dari yang dijual Kantor Pos maupun toko-toko fotocopy.
"Meterai lainnya sudah dijual dan dapat keuntungan kurang lebih mencapai Rp 200 juta," terangnya.
Tak hanya untuk foya-foya, uang tersebut pun digunakan BR dan rekannya yang masih DPO untuk melakukan kejahatan perjudian.
"Uang tersebut digunakan pelaku untuk menikmati gaya hidup mewah dan berfoya-foya, termasuk bermain judi slot," kata Dennis.
Setelah diamankannya BR, pihaknya mengidentifikasi 2 terduga pelaku lain yang saat ini sedang dalam pengejaran.
Disinggung soal keterlibatan sopir yang harusnya membawa 150 ribu meterai sampai ke PT Pos Indonesia cabang Bandar Lampung, Dennis mengatakan status sopir berinisial A saat ini masih menjadi saksi.
"Sopir ini sampai saat ini belum ditemukan keterlibatan, hanya mengajak F (pelaku utama pencurian) bersamanya membawa meterai," kata Dennis.
Namun, Dennis tidak membantah jika nantinya A bisa dijadikan sebagai tersangka setelah pengembangan kasus.
"Nanti kita lihat setelah menangkap dan mendengar keterangan DPO, masih kita kembangkan terus," jelasnya. (*)
