Momen Bapenda Lampung Imbau Seluruh ASN untuk Taat Pajak Kendaraan Bermotor

Konten Media Partner
9 Mei 2023 15:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah. Foto: Instagram @bapenda_lampung
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah. Foto: Instagram @bapenda_lampung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dugaan mobil dinas menunggak pajak kembali terjadi di Provinsi Lampung, kali ini milik Gubernur Lampung dan wakilnya.
ADVERTISEMENT
Dugaan tersebut muncul setelah unggahan dari akun Twitter @PartaiSocmed viral. Bahkan, diduga mobil dinas milik Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana juga terseret.
Jauh sebelum itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung ternyata pernah memberikan imbauan taat pajak untuk para ASN. Sebagimana yang diunggah dalam akun Instagram resminya di @bapenda_lampung sekita dua minggu yang lalu.
"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh Tabik Pun. Terkait surat edaran Gubernur Lampung nomor 973/2165/VI.03/07/2020 tentang program zona integritas ASN dan non ASN taat pajak kendaraan bermotor," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah dalam video tersebut.
Bahkan, Adi turut mengajak seluruh ASN se-Provinsi Lampung untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Apa lagi, saat ini sedang berlangsung program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga September 2023.
ADVERTISEMENT
"Saya mengajak ASN dan non ASN se-Provinsi Lampung taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kedisiplinan dan kepatuhan terhadap kewajiban sekaligus sebagai pelopor dan contoh teladan bagi masyarakat," imbuhnya. (Ans/Red)