Naik Kereta di Lampung Masih Wajib Pakai Masker, Ini Syarat-syarat Lengkapnya

Konten Media Partner
18 Mei 2022 22:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stasiun KAI Divre IV Tanjung Karang. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Stasiun KAI Divre IV Tanjung Karang. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Mulai hari ini, 18 Mei 2022, penumpang yang akan naik Kereta Api (KA) Rajabasa dan Kualastabas yang sudah vaksin dosis 2 dan 3 tak perlu screening COVID-19.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikatakan Kabag Humas Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih soal syarat penumpang kereta api di Stasiun KAI Divre Tanjung Karang.
"Yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022," kata Jaka.
Menurutnya, aturan ini berdasarkan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 18 Mei 2022.
“KAI Divre IV Tanjungkarang mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Jaka.
ADVERTISEMENT
Ini syarat baru perjalanan naik kereta api Rajabasa dan Kualastabas.
Terkait syarat menggunakan masker, Jaka mengatakan masker masih harus digunakan saat berada di lingkungan stasiun maupun dalam perjalanan kereta api.
ADVERTISEMENT
"Pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun," ungkapnya.
Ia juga mengimbau pelanggan untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Bahkan, untuk perjalanan menggunakan kereta api pelanggan diminta dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
"Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Rajabasa dan Kualastabas yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma," pungkasnya. (*)