Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten Media Partner
Oknum Dosen STKIP di Lampung yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Jadi Tersangka
13 November 2023 21:49 WIB
·
waktu baca 2 menit![STKIP PGRI Bandar Lampung. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hf4f19e9w7n5jqmwg3qdfs17.jpg)
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Babak baru kasus oknum Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung yang dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, resmi menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT
Oknum dosen tersebut berinisial HS, yang telah dilaporkan berdasarkan nomor polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Suhendri, Kuasa Hukum korban (P), membenarkan penetapan tersangka tersebut HS dalam kasus tersebut.
"Iya benar, Alhamdulillah di bulan November 2023 ini, terlapor sudah jadi tersangka, kami sudah dikabarkan dari pihak Polda Lampung," kata Suhendri kepada Lampung Geh, Senin (13/11).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polda Lampung yang sudah bekerja keras sehingga sampai pada proses penetapan tersangka dalam perkara ini.
"Kami juga berterima kasih kepada kawan-kawan Solidaritas Mahasiswa Indonesia, LBH Bandar Lampung Serta rekan lainya, yang setia mengawal proses perkara ini," ungkap Suhendri.
Alumni Fakultas Hukum Unila ini berharap agar penegak hukum mempercepat perkara agar tersangka dapat segera diadili di persidangan.
ADVERTISEMENT
"Harus segera diadili, untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya," lanjutnya.
Di samping itu, Suhendri meminta pihak kampus segera mengambil putusan terkait status dari oknum dosen tersebut.
"Kami berharap pihak kampus agar segera mengambil sikap sebagaimana yang sudah pernah disampaikan kepada media terkait perkara ini dan segera berbenah," ungkapnya.
Terakhir, Suhendri menyampaikan, agar kasus ini menjadi perhatian bagi seluruh kampus. Alih-alih jika ada yang menutupi kasus, seharusnya jika terjadi kasus serupa harus sepenuhnya membela korban dan memberi sanksi pelakunya.
"Penting untuk saya sampaikan agar kiranya institusi pendidikan dapat menghadirkan iklim akademik yang nyaman untuk para mahasiswa agar dapat tenang dalam berproses menempuh pendidikan tinggi, tidak ada rasa khawatir akan keselamatan diri dan kehormatan nya terutama terhadap Perempuan," tutupnya. (Ansa/Put)
ADVERTISEMENT