Konten Media Partner

Pemprov Lampung Sebut Ada 4 Juta Kendaraan yang Menunggak Pajak

2 Mei 2025 20:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(Ilustrasi) kendaraan bermotor di Lampung. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
(Ilustrasi) kendaraan bermotor di Lampung. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyeut, ada sebanyak 4 juta kendaraan yang menunggak pajak, 2 juta di antaranya lebih dari 5 tahun.
ADVERTISEMENT
Untuk menanganinya, Samsat Lampung melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor berupaya untuk pemutakhiran data dan mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan di daerah yang mencatat tingkat tunggakan sekitar 70 persen.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan, program pemutihan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, dan PT Jasa Raharja.
"Hari ini secara resmi pemutihan telah diberlakukan di semua kantor pelayanan Samsat, baik di Samsat induk, Samsat drive thru, Samsat mal, Samsat keliling, Samsat desa, dan juga pada sistem aplikasi online yang sudah diberlakukan sejak kemarin," ujar Gubernur Mirza dalam Konferensi Pers di Kantor Samsat Induk, di Rajabasa, Bandar Lampung pada Kamis (2/5).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika saat meninjau lokasi pembayaran pajak di kantor Samsat Induk, Rajabasa, Bandar Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Ia mengungkapkan, jumlah kendaraan yang tercatat di Provinsi Lampung mencapai sekitar 4 juta unit. Namun, hanya 38 persen di antaranya yang tercatat aktif membayar pajak hingga tahun 2024.
ADVERTISEMENT
"Dari 4 juta kendaraan, terdapat sekitar 2 juta kendaraan yang menunggak pajak lebih dari lima tahun, dan 2 juta lainnya menunggak kurang dari lima tahun," jelasnya.
Menurut Gubernur Mirza, program pemutihan ini bukan hanya untuk meringankan beban masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari penataan dan pemutakhiran basis data kendaraan bermotor di Lampung.
"Dengan dilakukan pemutihan ini, kita bisa memperbarui data sehingga pemerintah provinsi dan kepolisian dapat mengetahui mana kendaraan yang benar-benar masih aktif STNK dan BPKB-nya, dan mana yang akan menjadi wajib pajak ke depan," tambahnya.
Ia juga menyoroti antusiasme masyarakat yang meningkat signifikan pada hari pertama pelaksanaan program.
"Biasanya di pagi hari hanya sekitar 100 orang yang datang ke Samsat, tapi dalam program pemutihan ini, pada pukul 10.00 WIB sudah mencapai 370 orang yang membayar pajak. Ini menunjukkan respons positif dari masyarakat," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menyampaikan, dukungannya terhadap program tersebut dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat atas respons terhadap program pemutihan pajak yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Ini akan berdampak positif terhadap sektor pendapatan daerah," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendapatan tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
"Saya mengimbau masyarakat yang belum membayar pajak agar segera memanfaatkan program ini. Karena belum tentu setiap tahun program seperti ini dilakukan," lanjutnya.
Kapolda juga meminta seluruh pengelola pelayanan Samsat untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Karena antusiasme yang tinggi, saya minta disiapkan tenda-tenda agar masyarakat tidak kepanasan saat menunggu. Kami dari Polda Lampung akan mendukung penuh dan terus melakukan sosialisasi selama program ini berlangsung," pungkasnya. (Cha/Ansa)
ADVERTISEMENT