Konten Media Partner

Polda Lampung Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima Yudho Saputro

18 April 2023 12:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
Polda Lampung gelar konferensi pers. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Polda Lampung gelar konferensi pers. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus TikToker Awbimax atau Bima Yudho Saputro.
ADVERTISEMENT
Diketahui, TikToker Bima dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori dalam nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat konferensi pers, Selasa (18/4).
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 6 saksi, di antaranya 3 saksi ahli dan 3 saksi masyarakat termasuk pelapor.
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, kami lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," katanya.
Hasil dari gelar perkara tersebut, lanjut Dony, disimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana.
"Kami simpulkan, bukan tindak pidana atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro saat ini menjadi sorotan publik setelah mengunggah video kritikan terkait Provinsi Lampung.
Dalam video berjudul ‘Alasan Lampung Gak Maju-maju’ Bima menyinggung infrastruktur hingga pendidikan di Lampung.
Lalu, Bima kembali mengunggah video ‘Alasan Lampung Gak Maju-Maju part II’. Di mana, dalam video itu ia juga menyinggung bonus atlet hingga pemerintah yang anti kritik.
Video yang diunggah Bima menjadi perhatian publik. Apalagi, setelah ia juga dilaporkan oleh Advokat Gindha Ansori Wayka ke Polda Lampung. (Yul/Ans)