Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Polisi Tembak Polisi di Lampung, LPW Desak Kapolda Tes Ulang Psikotes Polisi
6 September 2022 13:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Lampung Police Watch (LPW) menyoroti dan mendesak Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk melakukan tes psikologi ulang kepada seluruh personel Polri.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, anggota polri yang memiliki senjata api (senpi) untuk kepentingan dinas pasti memiliki sertifikat SIPSA atau Surat Izin Penggunaan Senjata Api.
Ketua Lampung Police Wacth (LPW), MD Rizani turut menyoroti kepemilikan senpi oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Bahkan, ia mendesak kepolisian agar menindaklanjuti peristiwa tersebut.
"Lampung Police Watch mendesak Kapolri, lebih khusus kepada Kapolda Lampung untuk tes psikologi ulang personel," katanya saat dihubungi, Selasa (6/9).
Hal ini merupakan buntut dari Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto yang menembak Aipda Ahmad Karnain di Lampung Tengah hingga tewas.
Ia juga meminta Kapolda Lampung untuk menarik seluruh senpi para petugas sebelum ada hasil psikotes terbaru. Terkecuali, senpi yang sedang digunakan untuk pengamanan objek vital negara, operasi khusus, dan penangkapan.
ADVERTISEMENT
"Melakukan psikotes kepada seluruh anggota tanpa terkecuali," tegasnya.
LPW pun mendesak Kapolri untuk menekankan kepada seluruh pimpinan masing-masing daerah untuk menekankan pada tim penguji dan tim pengawas psikotes agar tegas atas hasil tes. Apabila didapati kondisi psikologi personel tidak memenuhi syarat, maka tidak bisa memiliki senpi.
Bahkan, jika ada yang memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api.
"Sampai dengan dinyatakan oleh hasil test bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan. Ini bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian," pungkasnya. (*)