Konten Media Partner

Terungkap, Pelaku Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB

15 November 2023 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pelaku joki tes SKD calon pegawai negeri sipil (CPNS), RT (20) ternyata mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi awak media.
"Identitasnya pelaku ini (RT) merupakan mahasiswi ITB, warga Bandar Lampung," katanya, Rabu (15/11).
Umi mengatakan adapun modus yang digunakan pelaku dalam joki CPNS tersebut yakni dengan cara menggunakan identitas palsu.
"Pelaku ini tertangkap tangan ketika memasuki ruang tes menggunakan identitas palsu milik peserta yang asli, identitas itu sudah dimodifikasi sedemikian rupa," ungkapnya.
Selain itu, menurut Umi, motif pelaku RT (20) nekat menjadi joki CPNS Kejaksaan karena masalah ekonomi.
"Hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku karena masalah ekonomi," ucapnya.
Umi menuturkan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman. Sebab, kata Umi, pelaku diduga tidak sendirian.
ADVERTISEMENT
"Dia ini diduga punya tim dan ini masih kami selidiki. Saat ini masih kami dalami," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial RT diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Wanita muda yang diamankan karena diduga menjadi joki tes CPNS instansi Kejaksaan di Lampung. | Foto : Dok. Kejati Lampung
Wanita muda berusia 20 tahun ini diamankan lantaran diduga menjadi joki dalam pelaksanaan tes SKD CPNS instansi Kejaksaan yang berlangsung di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, wanita yang diduga menjadi joki itu diamankan, Senin (13/11) kemarin.
"Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung," kata Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (14/11).
ADVERTISEMENT
Ricky menjelaskan, joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.
"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," ungkap Ricky. (Yul/Put)