Konten Media Partner

UKT Camaba 2023 Diduga Dipukul Rata, Ini Kata Rektor Itera

9 Mei 2023 16:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor ITERA Prof I Nyoman Pugeg Aryantha. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Rektor ITERA Prof I Nyoman Pugeg Aryantha. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan - Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha menanggapi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang saat ini tengah viral.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, pihaknya melakukan mekanisme penetapan UKT sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Menurutnya, Itera tetap menjalankan kebijakan skema UKT bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 9.5 juta. Itera juga memastikan skema UKT terendah Rp 500 ribu untuk 1.096 populasi dari jumlah total mahasiswa plus 1.096 tambahan penerima beasiswa.
Selain itu, Itera juga ingin memastikan bahwa penetapan bantuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) harus tepat sasaran. Sementara yang mampu harus membayar penuh sesuai kemampuannya.
Dalam penetapan UKT bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP, Itera melakukan tiga tahap verifikasi yang saat ini masih berjalan.
Tahap pertama, tim Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) telah melakukan verifikasi online (verol) berdasarkan data kemampuan bayar orang tua calon mahasiswa baru. Setelah itu, dibuatkan skema golongan UKT yang ditetapkan untuk masing-masing calon mahasiswa baru.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, mekanisme tahap dua yang didasarkan atas proses verifikasi dan perbaikan data yang kurang tepat pada verifikasi tahap pertama seperti ketidakakuratan data yang diberikan dengan realita yang ada.
Kemudian saat ini, pihak PMB sedang melakukan tahap tiga yakni verifikasi lanjutan dengan memfasilitasi orang tua calon mahasiswa baru yang datang ke kampus Itera.
“Sehingga diperlukan verifikasi lanjutan dengan memfasilitasi orang tua untuk menyelesaikan seluruh mekanisme yang ada sehingga penetapan UKT tepat sasaran. Tidak hanya untuk yang datang, tetapi yang tidak datang langsung ke kampus juga dipertimbangkan kembali,” katanya, Selasa (9/5).
Mengenai perpanjangan waktu pembayaran UKT, Rektor mengatakan hal itu akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya pembayaran UKT bagi calon mahasiswa dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maksimal pada 12 Mei 2023. (Yul/Ans)
ADVERTISEMENT