2 Bakal Calon Kepala Daerah di Sumbar Positif COVID-19

Konten Media Partner
7 September 2020 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Visual story Jejak Pertama Corona di Indonesia (Foto: Maulana Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Visual story Jejak Pertama Corona di Indonesia (Foto: Maulana Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dua Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) di Sumatera Barat dilaporkan positif terinfeksi Virus Corona (COVID-19) hari ini, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
Dua Bakal Cakada itu diketahui berasal dari Kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Sumbar, Jasman Rizal juga membenarkan bahwa ada dua Bakal Cakada positif Corona.
"Informasi yang saya dapat iya, ada dua bakal calon bupati, yaitu TF dari Kabupaten Agam dan MR dari Kabupaten Limapuluh Kota," ujarnya, Senin (7/9).
Keduanya, jelas Jasman, juga sudah terdaftar di KPU sebagai Bakal Cakada. "TR itu mendaftar Minggu (6/9) di KPU Kabupaten Agam dan MR mendaftar Sabtu (5/9) di KPU Kabupaten Limapuluh Kota," ungkapnya.
Upaya memutus rantai penyebaran Corona lebih luas lagi, jelas Jasman, tim gugus tugas dan dinas kesehatan (dinkes) setempat sudah melakukan tracing dan tracking terhadap dua temuan kasus positif tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tracing dan tracking sudah kita mulai, keduanya juga sudah diisolasi," jelasnya.
Diketahui, data sementara, hari ini sebanyak 51 orang di Sumbar dilaporkan positif terinfeksi Corona. Puluhan kasus itu berasal dari 11 kabupaten kota di Sumbar.
Lalu, juga ada ditemukan satu kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Sebelumnya, Minggu (6/9) juga dilaporkan sebanyak 237 kasus positif di Sumbar yang tersebar di 13 kabupaten dan kota.