Catat! Berwisata ke Pantai Air Manis Padang Wajib Punya Sertifikat Vaksin
·waktu baca 1 menit

Pemerintah Kota Padang menerapkan syarat wajib punya sertifikat vaksin bagi pengunjung yang ingin masuk ke objek wisata Pantai Air Manis Padang, Sumatera Barat.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian mengatakan syarat masuk itu telah mulai diberlakukan sejak 23 Agustus 2021 atau sepekan yang lalu.
Dampak dari kebijakan itu, Dispar Padang mengaku membuat kunjungan ke Pantai Air Manis menurun sebesar 30 persen, bila dibandingkan sebelum ada persyaratan menunjukkan sertifikat vaksin.
"Bagi pengunjung yang masuk ke Pantai Air Manis, wajib menunjukan bukti telah divaksin. Jadi jangan kecewa bila petugas tidak mengizinkan masuk bagi yang belum divaksin," katanya, Senin 30 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, ke depan untuk masuk semua tempat wisata di Padang, bukti telah ikut vaksinasi menjadi semacam standar operasional prosedur (SOP) yang baru. Dasar mengambil kebijakan itu, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia mengungkapkan, kewajiban vaksin dilakukan terhadap semua tempat wisata yang dikelola resmi oleh Pemko Padang. Bagi yang tidak dikelola pemko, juga akan diterapkan berkoordinasi dengan pokdarwis masing-masing tempat wisata.
"Sebenarnya tidak hanya di objek wisata Pantai Air Manis saja, syarat serupa juga diterapkan ke objek wisata Gunung Padang dan Pantai Pasir Jambak," ucap Arfian.
