Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan total sebanyak 1.176 formasi untuk perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021. Jumlah tersebut merupakan angka yang disetujui oleh pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Barat Fitriati M mengatakan jumlah tersebut diberikan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita mendapat persetujuan Kemenpan RB sebanyak 1.176 formasi, dulu diajukan sebanyak 1.500-an,” katanya, Selasa 18 Mei 2021.
Sebelumnya Pemprov Sumatera Barat sudah mengajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sekitar 1.510 formasi.
Ia menjelaskan, rincian total 1.176 orang itu terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi.
“Sekarang lebih banyak bila dibandingkan pada tahun lalu, cuma sekarang kan digabung PPPK dan CPNS. Kalau dulu CPNS saja, sekarang guru PPPK kalau dulu CPNS,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya pendaftaran mulai dibuka serentak seluruh Indonesia sesuai arahan pemerintah pusat pada 31 Mei 2021. Termasuk persyaratan dan ketentuan pendaftaran juga diumumkan nantinya.
Sebelumnya, Pemprov Sumatera Barat mengajukan 1.510 CPNS dan PPPK ke pemerintah pusat. Rinciannya, terdiri dari 1.020 PPPK untuk formasi guru 800 orang, teknis 44 orang, dan guru agama 169 orang.
Sementara untuk CPNS yaitu sebanyak 490 formasi untuk tenaga teknis dan kesehatan.
Diakuinya bahwa jumlah yang diusulkan tersebut sudah sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan Pemprov Sumatera Barat.
Hal ini disebabkan Pemprov Sumatera Barat membutuhkan tambahan pegawai. Sebab lebih dari 1.000 orang pensiun setiap tahunnya.