news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Minta Gubernur Jangan Bungkam soal Surat Minta Uang

Konten Media Partner
3 September 2021 20:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Foto: dok Humas
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Foto: dok Humas
ADVERTISEMENT
Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat meminta Gubernur Mahyeldi untuk memberikan penjelasan soal polemik surat yang digunakan untuk meminta uang kepada pengusaha.
ADVERTISEMENT
"Jika gubernur masih diam dan tidak memberikan penjelasan, kita berencana mengajukan hak angket," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Barat Hidayat, Jumat 3 September 2021.
Dia menyebut surat yang diduga untuk minta uang itu tidak hanya diterbitkan Bappeda tapi juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat.
“Jika begini terus. maka kita dari Fraksi Gerindra akan menggunakan hak atau fungsi pengawasannya, seperti yang telah diusulkan lebih dulu oleh Fraksi Demokrat," sebutnya.
Hidayat menjelaskan melalui hak angket itu, maka DPRD bisa melakukan penyelidikan terhadap apa yang sebenarnya terjadi. Artinya DPRD bisa mengungkap dan mengurai semua masalah.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk dapat menggulirkan hak angket sendiri harus disepakati minimal 10 anggota DPRD dari dua fraksi. Kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut.
“Kalau kawan-kawan seluruh fraksi bersepakat menggunakan hak pengawasan dalam bentuk hak angket kita bisa menggali nya, kita bisa telusuri lebih detail," tegasnya.
Menurutnya hal yang sangat disayangkan lainnya adalah sampai saat ini Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi masih bisa belum memberikan penjelasan kepada masyarakat.
"Harusnya ada penjelasan dari gubernur kepada masyarakat, agar kepercayaan masyarakat tidak hilang terhadap gubernur, maupun kepada Pemprov Sumatera Barat nya," ujar Hidayat.
Dia juga meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina pemerintahan daerah untuk membentuk tim pencari fakta, agar dapat mengurai persoalan sumbangan ini supaya tercipta iklim politik dan sosial di Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT