Kasus Pencurian oleh WNA Asal Iran di Pesisir Selatan Berujung Damai

Konten Media Partner
21 September 2022 13:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Kasus pencurian dengan motif hipnotis oleh WNA asal Iran yang ditangkap Polres Pesisir Selatan (Pessel) pada 13 September lalu diselesaikan dengan restorative justice. Polres Pessel menginisiasi musyawarah antar terduga pelaku dan para korban, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara pidana dengan damai, Rabu (21/9).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim AKP Hendra Yose mengatakan, musyawarah antar dua belah pihak ini digelar di Mapolres Pessel dengan diikuti juga oleh Kanit Reskrim Polsek BAB Tapan dan Kanit Reskrim Polsek Lengayang.
“Kamis lalu, pada 15 September di Aula Mediasi Satreskrim Mapolres Pessel telah dilakukan musyawarah dan telah tercapai keputusan antar pihak yang bertikai,” katanya.
Hendra melanjutkan, terduga pelaku Rouhollah didampingi oleh Ustadz Dedi Afdal selaku penerjemah mengakui perbuatanya, dia bersama dengan istrinya nama Azam telah mengambil uang pemilik toko, namun tidak ingat berapa jumlahnya.
“Berdasarkan keterangan dua orang korban pemilik toko, yaitu Hendri dan Mona, keduanya mengalami kerugian masing-masing Rp 10.000.000 dan Rp 5.000.000,” ungkap Hendra
Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut, permasalahan diselesaikan dengan kesepakatan bahwa terduga pelaku Rouhollah bersedia mengganti kerugian yang dialami korban.
ADVERTISEMENT
“Dengan telah tercapainya kesepakatan penyelesaian perkara secara damai ini, yang juga telah dituangkan dalam surat pernyataan, maka perkara diselesaikan dan dihentikan penyelidikannya karena keadilan restorative justice,” tambah Hendra.
Ia juga menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Padang dan Duta Besar Iran di Jakarta.
“Kami mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kedubes Iran di Jakarta, bahwa telah menghentikan penyelidikan terhadap perkara demi keadilan dan menyerahkan terduga pelaku serta keluarga (isteri dan anak) kepada pihak Imigrasi Padang pada Jumat 16 September 2022,” jelasnya.