Meski Telah Berdamai, 2 Pelaku Pengeroyokan TNI di Bukittinggi Tetap Ditahan

Konten Media Partner
31 Oktober 2020 12:25 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota TNI AD dikeroyok rombongan Harley Davidson di Bukittinggi. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Anggota TNI AD dikeroyok rombongan Harley Davidson di Bukittinggi. Foto: ist
ADVERTISEMENT
Meski telah mengumumkan adanya perdamaian dari dua belah pihak yakni  antara Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter  dengan korban Intel Kodim/ 0304/Agam yang disebarkan di media sosial, ternyata proses hukum tetap jalan.
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Kota Bukittinggi telah menetapkan dua orang dari rombongan motor gede HOG Siliwangi Bandung Chapter sebagai tersangka pengeroyokan.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengatakan, dua orang tersangka itu berinisial MS dan B. Kini mereka menjalani penahanan badan di Rutan Mapolres Bukittinggi.
"Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Mapolres pada jam 04.00 WIB tadi. Kedua tersangka dinyatakan melakukan tindakan pengeroyokan terhadap Intel Kodim 0304/Agam,” kata Dodi, Sabtu 31 Oktober 2020.
Dody menjelaskan peristiwa ini berawal dari perselisihan paham di jalanan antara rombongan moge yakni HOG Siliwangi Bandung Chapter dengan anggota TNI, di mana HOG Siliwangi Bandung Chapter tengah melakukan touring menuju Aceh.
Dikatakannya dari keterangan saksi di lokasi, kedua belah pihak sempat terjadi adu mulut hingga berakhir pengeroyokan dan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatan kedua anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter itu, maka dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap seseorang. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi, menjelaskan korban dari pengeroyokan itu adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam Sumatera Barat.
"Benar mereka adalah Intel Kodim 0304/Agam," ungkapnya.
Akibat pengeroyokan itu Serda Mis mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang.
Letkol Arh Yosip Brozti Dadi menyebutkan usai kejadian pengeroyokan yang dialami oleh kedua bintara TNI AD itu, secara cepat dibawa ke RS Tentara untuk mendapatkan pengobatan atas luka yang dialaminya. (Ahmad)
ADVERTISEMENT