Pesta Sabu, Tiga Warga di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
23 November 2022 16:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menangkap tiga orang pelaku penyalahguna narkotika. Ketiganya diamankan polisi saat melakukan pesta sabu di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
ADVERTISEMENT
PS Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri membenarkan penangkapan tersebut, menurut keterangan resminya, Rabu (23/11/2022), penangkapan dilakukan kemarin, Selasa (22/11/2022).
“Jajaran Satresnarkoba Polresta Bukittinggi Polda Sumbar telah menangkap para tersangka yang sedang asyik pesta sabu bersama, tempat kejadiannya di Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi,” terangnya.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial SH (50), RE(41), dan WS (31).
Syafri menjelaskan, penyelidikan dilakukan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi dan informasi dari masyarakat. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti tiga unit ponsel, satu paket sabu dalam plastik bening, bong beserta pirek, dan satu unit sepeda motor.
Ia menambahkan, saat pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, diketahui bahwa sabu didapatkan dari seseorang berinisial K (51).
ADVERTISEMENT
“Jajaran Opsnal Satresnarkoba kemudian menangkap tersangka K dan selanjutnya keempat tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polresta Bukittinggi,” imbuhnya.