Konten Media Partner

Polisi soal Dilaporkannya Ustaz Alfian Tanjung: Kami Masih Pemeriksaan Saksi

langkanverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Alfian Tanjung Usai Sidang Vonis Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Alfian Tanjung Usai Sidang Vonis Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan

Ustaz Alfian Tanjung kembali dilaporkan ke Polisi terkait kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian. Diketahui penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian itu disampaikan dalam ceramahnya.

Alfian Tanjung dikabarkan dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Barat. Hal ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Iya, ada masyarakat yang melaporkan tentang ceramahnya (Alfian Tanjung) itu," ujar Sateke Bayu dihubungi langkan.id, Selasa (18/2).

Informasinya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian Ustaz Alfian Tanjung menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai 'rezim komunis'.

Berikut penggalan pernyataan Ustaz Alfian Tanjung dalam YouTube yang dipersoalkan oleh Cyber Indonesia:

"Kondisi gerakan PKI sudah terlalu parah mereka merasa menang kembali san rezim hari ini adalah rezim komunis yang saya mengatakan dengan sadar".

Satake Bayu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa sejak Senin (17/2) kemarin.

"Kami masih mencari informasi dan pemeriksaan saksi. Berapa orang saksi saya belum dapat, saya tanya Ditreskrimum yang menangani. Nanti saya kabari lagi ya," jelasnya.

Satake Bayu mengungkapkan, informasinya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian itu disampaikan Ustaz Alfian Tanjung di Kota Bukittinggi. "Saya sudah lihat beberapa kali (video), ternyata di Sumatera Barat, di Kota Bukittinggi kabarnya," katanya.

kumparan post embed