Konten Media Partner

Soal Kasus Bayi 1 Bulan Wafat di RSUP M Djamil, Polisi Telah Periksa 7 Saksi

22 Mei 2020 21:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bayi. (foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayi. (foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Kasus bayi umur satu bulan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang yang dinilai pihak keluarga karena adanya kelalain pihak rumah sakit masih terus berlanjut.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera barat telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi, termasuk dari pihak keluarga bayi bernama Isyana Putri Aisyah itu.
Pihak keluarga melapor ke Polda Sumbar karena menilai dalam kasus meninggalnya bayi umur satu bulan itu ada kelalaian dari pihak rumah sakit, dan pihak keluarga tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, proses kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Saksi yang diperiksa juga sudah mencapai tujuh orang.
"Pemeriksaan saksi terus berlanjut, sudah tujuh orang. Sebelumnya, saksi yang diperiksa sebanyak lima orang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aisyiyah Pariaman tempat bayi dirawat sebelum dibawa ke RSUP M Djamil Padang," ujarnya, Jumat (22/5).
ADVERTISEMENT
Lima saksi itu, kata Satake Bayu, yaitu terdiri dari dokter yang bertugas saat itu, kepala ruangan, sopir ambulan, perawat yang mendampingi serta perawat IGD.
Lalu, tambahan dua saksi lagi yaotu dari pihak pelapor, yaitu keluarga bayi tersebut.
"Kami juga minta keterangan dari pihak pelapor. Kasus ini akan terus kami selidiki, apakah ada unsur pidana seerti adanya kelalaian yang menyebabkan bayi itu meninggal dunia," ungkapnya.
Lalu, dalam waktu dekat, jelas Satake Bayu, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak RSUP M Djamil Padang.
"Setelah lebaran ini kami mulai lakukan pemanggilan terhadap terlapor, yaitu pihak RSUP M Djamil Padang," katanya.