Temui Gubernur, Serikat Pekerja AQUA Solok Jelaskan Kronologi Perselisihan

Konten Media Partner
12 November 2022 18:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Humas Pengurus Pusat SPAG Fuad Zaki memaparkan kronologi perselisihan dengan pihak manajemen AQUA di hadapan Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar, Sabtu (12/11/2022). Dokumentasi: SPAG Solok
zoom-in-whitePerbesar
Humas Pengurus Pusat SPAG Fuad Zaki memaparkan kronologi perselisihan dengan pihak manajemen AQUA di hadapan Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar, Sabtu (12/11/2022). Dokumentasi: SPAG Solok
ADVERTISEMENT
Serikat Pekerja AQUA Grup (SPAG) Solok menemui Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, untuk menjelaskan kronologi perselisihan yang terjadi antara pekerja dan manajemen perusahaan air mineral AQUA di Kabupaten Solok.
ADVERTISEMENT
Humas Pengurus Pusat SPAG Fuad Zaki memaparkan kronologi perselisihan hingga adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 101 pekerja.
"Kami ingin menyampaikan informasi yang berimbang. Karena kami khawatir informasi yang beredar simpang siur, kami menyampaikan informasi kepada pemerintah dari sisi kami sebagai pekerja. Dan kami berharap 101 pekerja yang di PHK itu bisa kembali bekerja," kata Fuad, Sabtu (12/11/2022).
Ia juga membeberkan beberapa dokumentasi kegiatan yang dilakukan saat mogok kerja dengan tetap masuk kantor dan mengisi absen, hingga beberapa kali upaya mediasi.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar melalui OPD terkait akan tetap memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai aturan yang ada.
"Jika memang ada ketidakadilan, tugas kitalah meluruskan itu. Tolong kadis tenaga kerja ini dilihat betul secara detail dan objektif. Kita tetap akan memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai aturan yang ada," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kepada Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Mahyeldi menginstruksikan agar segera mengumpulkan semua data dan segera panggil pimpinan dan manajemen perusahaan.