Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Lapas Bojonegoro Adakan Kaderisasi Anggota Pramuka WBP Lapas Bojonegoro
3 Februari 2024 21:10 WIB
Tulisan dari RayMedia Blog tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
BOJONEGORO - Lapas Bojonegoro telah mengadakan Kaderisasi Pembentukan Anggota Pramuka Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Pelaksaan kegiatan ini mengacu berdasarkan Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. PP No.31 Tahun 1999 ini merupakan peraturan pelaksanaan dari UU No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Sabtu (03/02/2024).
ADVERTISEMENT
Kasi Binadik Lapas Bojonegoro, R Gatot Suariyoko, mengatakan kaderisasi pembentukan Gudep Pramuka Lapas Bojonegoro ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi pembinan terhadap Warga Binaan agar menumbuhkan rasa cinta tanah air serta kedisiplinan bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Bojonegoro.
"Kegiatan Pramuka ini akan terus dilaksanakan dan apabila ada warga binaan yang bebas/pulang akan dilakukan kaderisasi sebagai wujud dari implementasi pembinaan. Diharapkan melalui Kwarcab Pramuka mampu memberikan kontribusi berupa pembinaan dari sudut pandang yang berbeda kepada Warga Binaan yang notabene warga Bojonegoro sendiri," ujarnya.
"Adapun tujuan utama dari gerakan Pramuka Lapas Bojonegoro ini yaitu untuk membentuk karakter dan kedisiplinan para Warga Binaan agar mereka kembali ke masyarakat dengan memiliki kepribadian yang baik," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Pada kegiatan kali ini Warga Binaan dibimbing oleh 1 orang mentor pembina pramuka dari kwarcab Bojonegoro yaitu Kak M. Jamil Murod.
Mentor dari kwarcab Bojonegoro, M Jamil Murod menyampaikan, "Tentunya gerakan Pramuka sangat konsen dalam pendidikan karakter, kemudian peningkatan wawasan kebangsaan dan bela negara," tuturnya.
Pihaknya sepakat bahwa tidak bisa seluruh materi pembinaan gerakan kepramukaan bisa dilaksanakan mengingat status dan beberapa hal-hal yang menjadi batasan di Lapas. Pun, tidak semua Warga Binaan dapat mengikutinya.
“Harapannya, Warga Binaan yang mengikuti gerakan Pramuka bisa membawa virus positif bagi Warga Binaan lainnya di tempat ini," harap M Jamil Murod.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini